KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com – Polsek Benai melakukan operasi penindakan dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai. Pada hari Kamis (06/06/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Benai Iptu A. Candra Widodo, SH, mengatakan, “Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pemberitaan yang terbit di media online pada tanggal 04 Juni 2024, yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut,” jelas Kapolsek.
Operasi PETI ini melibatkan tujuh personil Polsek Benai, yaitu Kapolsek Benai Iptu A. Candra Widodo, SH, diikuti oleh Aiptu J. Faisal, Aiptu Ade Irwandi, Bripka Yance Arma, SH, Bripka Fajar Adi Irawan, Brigadir Auzar dan Brigadir Deca Mastrianto. Operasi ini menggunakan beberapa kendaraan operasional yaitu 1 unit Ranmor R4 Dinas, 1 unit Ranmor R4 pribadi dan 2 unit Ranmor R2.
Kapolsek Benai, Iptu A. Candra Widodo, SH bersama enam personil lainnya menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan mendatangi lokasi PETI di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai. Di lokasi, ditemukan sembilan unit rakit PETI yang beroperasi pada tiga titik lokasi di kedua desa tersebut, yang berada di perbatasan dengan Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
Para pelaku PETI yang sedang beraktivitas melarikan diri saat melihat kedatangan personil Polsek Benai dari kejauhan sekitar 100 meter. Kondisi hamparan yang terang namun berlumpur membuat kendaraan personil diparkir jauh dari lokasi. Terhadap rakit PETI yang ditinggalkan oleh para pelaku, dilakukan tindakan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan di atas rakit.
Tindakan penertiban yang dilakukan antara lain Merusak mesin dompeng di atas rakit, Merusak pipa paralon, Merusak drum yang ada di pinggir rakit, Membakar peralatan mesin dompeng dan peralatan lainnya yang berada di atas rakit.
Operasi penindakan menghadapi beberapa hambatan, yaitu akses ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, lokasi merupakan area hamparan terbuka dengan tanah lembut dan berlumpur, sehingga kehadiran personil diketahui oleh pelaku.
Aktivitas pertambangan sedang berlangsung saat personil tiba di lokasi, namun para pelaku segera melarikan diri karena kendaraan personil tidak dapat mencapai lokasi secara langsung. Operasi penertiban selesai pada pukul 12.50 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Polsek Benai terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing