Pekanbaru, jurnalhukrim.com – Sebagai wujud kehadiran langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam memberikan pembinaan dan rasa aman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan (Aris Yulianta) dan Kepala Subseksi Keamanan (Vendra Hermawan) mengadakan kegiatan sambung rasa, Kamis (16/05).
Bertempat langsung pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jajaran menyapa para WBP melalui kegiatan berkala sambung rasa. Kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak warga binaan tersampaikan dengan baik, hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan (Aris Yulianta) menyapa serta mengajak berdiskusi terkait pemberian hak-hak WBP yang telah diberikan oleh jajarannya serta memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam segala jenis pemberian layanan dan pembinaan sekaligus mensosialisasikan kembali seluruh peraturan dan tata tertib yang ada pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sabagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik,” ujarnya dalam arahannya.
Lebih lanjut, Aris meminta kepada warga binaan untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.