Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Hukum & Kriminal156 Dilihat

SIAK, Jurnalhukrim.com  – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT. 002 RW. 001 Kel. Kampung dalam Kec. Siak Kab. Siak.(19/07/2024)

 

PI(24) dan MM (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang berat kotor 9,64 (Sembilan koma enam puluh empat) gram gram Narkotika jenis Shabu.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di alan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang mengaku bernama Sdr.PI dan Sdr. MM, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. PI ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak toples merek pixy. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. PI mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya dan mengaku masih menyimpan di dalam rumah Sdr. PI kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah Sdr. PI ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam toples warna hijau.

 

“Saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. PI bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TS (DPO).”Terang AKP Riza

 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *