Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, Hari Pengayoman ke-79, Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru ikuti kegiatan donor darah, Selasa (6/8/2024). Kegiatan donor darah yang dilaksanakan bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan upaya memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengungkapkan rasa bangganya atas antusiasme jajaran Insan Pengayoman ini. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, donor darah ini secara serentak juga dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau di luar Kota Pekanbaru.
“Donor darah ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi juga bentuk nyata dari semangat pengayoman yang kita junjung tinggi. Setiap tetes darah yang kita berikan memiliki arti yang sangat besar. Dengan menyumbangkan darah, kita telah ikut serta menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Budi Argap yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.
Kegiatan donor darah ini Kanwil Kemenkumham Riau menggandeng Unit Donor Darah PMI Kota Pekanbaru. Budi Argap menyampaikan manfaat yang didapat dengan mendonorkan darah. “Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pendonor itu sendiri. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan produksi sel darah merah, mengurangi risiko penyakit jantung, dan menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan” ujar Budi Argap.
Antusiasme pegawai Kemenkumham Riau dalam mengikuti kegiatan donor darah ini sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya berbagi dan saling membantu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.