PEPEKANBARU, Jurnalhukrim.com – Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pekanbaru Kapolsek Bukit Raya menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kegiatan Rapat Pleno terbuka dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 Pukul 14.30 Wib bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Raya Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Raya T. ARDI DWISASTI, S.STP.,M.Si, Kapolsek Bukit Raya KOMPOL SYAFNIL, S.H.,M.H, Komisioner KPU Kota Pku RIZKY ABADI, S.Kom, Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru TAUFIK HIDAYAT, Ketua PPK Bukit Raya ADE PRIYANTO, Ketua Panwascam Bukit Raya YUSRIZAL, PPS se Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, PKD se Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru serta undangan ± 50 orang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Pleno hari ini dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
(DPHP) Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, masalah dalam pemungutan suara dan penghitungan suara wajib di antisipasi dalam penyelenggaraannya guna menghindari terjadinya kendala yg dapat menghambat kelancaran proses Pilkada serentak Tahun 2024 di Kota Pekanbaru.
Kepolisian pada dasarnya tetap melaksanakan tugas sebagai penjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, namun tetap harus mendapat dukungan dari masyarakat serta instansi terkait.
“Untuk itu kami berharap koordinasi tetap terjaga dan terlaksana dengan baik untuk memudahkan dalam pelaksanaan tugas. Agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Pekanbaru berjalan dengan aman dan tertib,” tutup Kapolsek Bukit Raya.