Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Berdasarkan informasi yang di dapat salah satu media bahwa adanya pungli pkl di jln cut nya dien,hasil investigasi beberapa media langsung turun ke pedagang pkl jln cut nya dien Sabtu,3 Agustus 2024 dan sempat wawancara kepada para pedagang hasilnya adalah bahwa para pedagang tidak pernah dimintain duit sepeserpun oleh pihak Sat Pol PP Kota Pekanbaru,”jawab pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.
Lagi beberapa awak media yang akhirnya sempat konfirmasi kepada Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian melalui telepon selular,dengan hal hasil beberapa awak media pun ketemu dengan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru di ruang kerjanya selasa 6 Agustus 2024.
Dengan hasil wawancara awak media langsung dengan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru emng benar atas bantahan hal tersebut bahwa kami beserta jajaran tidak ada memungut ke PKL yang ada di jalan cut nya dien, “tegas Zulfahmi,lagi Kasat Pol PP Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Sat Pol PP hanya menjaga Kamtibmas terutama di Kota Pekanbaru khususnya,coba lihat sekarang jika tidak ada PKL di jln Cut Nya Dien mungkin sudah banyak balap liar,begal dan copet apa lagi pada malam hari,nah lihat sekarang dengan adanya PKL di Cut Nya Dien yaitu dengan program UMKM akhirnya semua kondusif aman dan tertib,”papar Kasat Pol PP Kota Pekanbaru.
Dalam hal ini jika para PKL tidak memiliki izin atau apa pun itu bukan ke Sat Pol PP tetapi bertanyalah kepada OPD yang berwenang yaitu ada Dinas Pariwisata,Dinas Perindag silahkan bertanya kepada mereka dan jika ada pungli silahkan teman teman lapor ke saya pasti akan saya tindak langsung anggota saya,”tutup Zulfahmi.( )