Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum’at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan

Nasional130 Dilihat

PEKANBARU, jurnalhukrim.com  –  Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru gelar kegiatan Jum’at Curhat diwilayah hukum Polsek Senapelan kota Pekanbaru, Jum’at (17/05/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal,S.H., Kapolsek Senapelan yang diwakili oleh Waka Polsek Senapelan AKP Retno Pujiastuti, Kanit Binmas Polsek Senapelan AKP Arifin Butar Butar dan
Personil Polsek Senapelan serta kurang lebih 30 warga masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan Doa dan Sambutan oleh Waka Polsek Senapelan AKP Retno Pujiastuti dan kata sambutan dari Kapolresta Pekanbaru diwakili Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal.

Wakapolsek Senapelan AKP Retno Pujiastuti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bapak/ibu yg telah hadir dalam acara Kegiatan Jum’at Curhat semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

” Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan kegiatan rutin yg di laksanakan oleh Polresta Pekanbaru dan kegiatan ini bertujuan untuk menerima saran/keluhan masyarakat terhadap Harkamtibmas sehingga kami dari pihak kepolisian bisa menjalankan tugas yang diharapkan oleh masyarakat “, sebutnya.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru yg di wakili oleh Kavag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal,SH.,menyampaikan kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi/keluhan dari masyarakat yg selama ini bingung dalam menyelesaikan masalah baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Pada kesempatan tersebut dalam sesi tanya jawab/ramah tamah warga menyampaikan, agar lampu jalan dibawah jembatan untuk dihidupkan kembali untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Disisi lain warga juga menyampaikan, masalah surat tanah yang hilang yang sudah di laporkan ke Polresta Pekanbaru, namun pihak dari kepolisian meminta tanda tangan dari sepadan pihak tanah tersebut namun sepadan tersebut tidak ada lagi dan masalah portal di Jalan Mawar Kel. Padang Terubuk sudah tidak ada lagi dan meminta agar portal tersebut di pasang kembali.

Menanggapi hal tersebut Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru memaparkan,
untuk masalah lampu yang ada di bawah jembtan Siak 1, nanti kita akan sampaikan sama instansi terkait.Dan terkait dengan masalah tanda tangan sepadan Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru menganjurkan untuk menanyakan ke pihak lurah atau camat karna di situ data orang tersebut.

Sedangkan terkait dengan portal, pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak dishub untuk pemasngan portal tersebut.

Giat selesai Pkl. 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *