Hari Pengayoman ke-79: Kanwil Riau Berkomitmen dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dan HAM

Nasional147 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Pada 19 Agustus 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan Hari Pengayoman ke-79 sebagai hari lahir Kementerian Hukum dan HAM.

Meski usia telah menua dan situasi terus berubah secara dinamis, jajaran Kemenkumham tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa Kanwil Riau telah melakukan berbagai tindakan administratif keimigrasian pada tahun 2024, yaitu 31 penangguhan, 88 pendetensian, 27 deportasi, dan 14 penempatan di rumah detensi imigrasi (Rudenim).

Sementara untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas/Rutan, yang rata-rata mencapai 331% kapasitas, Kanwil Kemenkumham Riau sedang membangun Lapas baru di Cempedak Rahuk Tanah Putih, Rokan Hilir yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2025 dan pembangunan blok hunian lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

 

Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru saat ini sudah mengalami peningkatan kelas menjadi Bapas Kelas I Pekanbaru sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.OT.01.03 tanggal 7 Agustus 2024 dengan wilayah kerja yang luas, meliputi 10 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Riau. Pada tahun 2025, Bapas Dumai yang baru selesai dibangun pada tahun 2023 juga akan mulai segera beroperasi untuk memberikan pelayanan agar rentang jarak tidak terlalu jauh.

“Sehubungan dengan hal tersebut saya berharap Bapas dapat lebih efektif dalam melakukan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan” ungkap Budi Argap.

Dalam kesempatan upacara Hari Pengayoman ke-79 Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir juga menyerahkan sertifikat akreditasi terhadap 11 klinik Pratama sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan status akreditasi “PARIPURNA” di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. “layanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan merupakan prioritas kerja kami agar dapat memastikan tingkat kesehatan terjamin dan menurunkan angka penyakit di dalam Lapas/Rutan” pungkas Budi Argap.

Pada Hari Kemerdekaan RI Kanwil Kemenkumham Riau memberikan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2024 kepada Narapidana dan Anak Binaan sebanyak 9.912 dengan rincian 9.778 orang menerima RU I atau potongan masa hukuman sebagian dan 134 orang langsung merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II.

Di samping itu dalam rangka pelayanan hukum dan HAM, Kanwil Riau terus berupaya untuk melayani UMKM melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga saat ini sudah tercatat 844 permohonan selama tahun 2024. Selanjutnya Budi Argap Situngkir menyebutkan bahwa pendaftaran perseroan perorangan mencapai 865 pendaftar, hal ini juga sebagai upaya Kemenkumham hadir dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Di samping pelayanan hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga melakukan tugas harmonisasi ratusan Ranperda dan Ranperkada dan banyak hal yang menjadi perhatian terhadap masyarakat termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebesar Rp803.590.000 yang sudah terealisasi” ujar Budi Argap.

Selanjutnya dalam hal penegakan hak asasi manusia melalui pelayanan komunikasi HAM (YANKOMHAM) kanwil kemenkumham riau telah melakukan upaya perlindungan dan penegakan HAM termasuk pencegahan pelanggaran HAM yang menjadi viral di masyarakat, salah satu contoh penanganan dugaan pelanggaran HAM di tempat penitipan anak di Pekanbaru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *