Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kunjungi Bapas Pekanbaru, Canangkan Pembangunan Griya Abhipraya

Nasional85 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Dalam upaya mendukung pelaksanaan Restoratif Justice dan pemberdayaan tahanan, anak, serta warga binaan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru pada hari Senin (7/10/2024).

 

Fokus utama kunjungan ini adalah peninjauan lokasi yang akan dijadikan pembangunan Griya Abhipraya, sebuah program rumah singgah yang dirancang untuk mendukung penerapan konsep Restoratif Justice. Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan modern.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik menyampaikan “Griya Abhipraya ini akan menjadi tempat pemberdayaan bagi tahanan, anak, dan warga binaan. Kami akan mengelola Griya Abhipraya ini bersama dengan Pokmas Lipas. Dengan adanya Griya Abhipraya, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif.”

 

Budi Argap juga menegaskan pentingnya dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pembangunan Griya Abhipraya. “Kami berharap dengan adanya dukungan dari Ditjen Pemasyarakatan, pelaksanaan tugas Balai Pemasyarakatan Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

 

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto dalam arahannya kepada jajaran Balai Pemasyarakatan Pekanbaru menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, terutama para pembimbing kemasyarakatan, untuk selalu bekerja dengan baik dan hati-hati. Hindari segala bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, dan tindak pidana pencucian uang,” tegas Supriyanto kepada jajaran Bapas Pekanbaru dibawah pimpinan Kepala Bapas, Eri Eriawan.

 

Pembangunan Griya Abhipraya merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan restorative. Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tahanan, anak, dan warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.

 

Keterlibatan Pokmas Lipas dalam pengelolaan Griya Abhipraya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat. Kehadiran Pokmas Lipas diharapkan dapat memberikan dukungan sosial dan pendampingan bagi para penghuni Griya Abhipraya.

 

Meskipun pembangunan Griya Abhipraya membawa harapan baru, namun tantangan juga tidak dapat dihindari. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia. Namun demikian, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Griya Abhipraya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *