*BANTUAN SOSIAL (BANSOS) KEPADA WARGA YANG TIDAK MAMPU*

Nasional65 Dilihat

Pelalawan, Jurnalhukrim.com  – Bandar Sei Kijang-Jumat (18 Oktober 2024) pukul 09.30 Wib, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP DARMAINIL didampingi Ps. Kasium Polsek Bandar Sei Kijang AIPTU SUHERI, S.E, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Sei Kijang AIPTU ZULFADLI, S.H, Banit Samapta Polsek Bandar Sei Kijang BRIGADIR RAHMAT EFENDI dan Banit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang BRIPDA MUHAMMAD GAIZKA memberikan bantuan Sosial dalam rangka Jumat Berkah kepada masyarakat tidak mampu di Kec. Bandar Sei Kijang.

 

kegiatan ini sangat banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan mencerminkan upaya yang sukses dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum di Indonesia, terutama di Bandar seikijang.

 

Keberhasilan Polri dalam memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik tidak lepas dari dukungan reformasi, transparansi, dan pendekatan yang lebih humanis dalam menjalankan tugas mereka.

 

Dengan kegiatan ini menimbulkan dampak positif yang menjadikan Terjalinnya komunikasi yang baik terhadap masyarakat yang merupakan elemen kunci dalam pengelolaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama di wilayah polsek bandar Sei kijang dan di dalam konteks ini, komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian dan masyarakat tidak hanya membangun kepercayaan tetapi juga menciptakan kerjasama yang sinergis.

 

“Selain dari itu juga kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang tidak mampu di wilayah bandar Sei Kijang ini dapat membangun kepercayaan dan menciptakan Kerjasama antara masyarakat dengan Polri, dan kegiatan ini juga menjadikan hubungan antara Polri dengan Masyarakat terjalin dengan baik, karena di dalam kegiatan ini, polri dan masyarakat berkomunikasi secara efisien dalam membangun hubungan sosial yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *