Lapas Pekanbaru Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tentang Implementasi Reformasi Hukum

Nasional35 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut serta dalam kegiatan diskusi strategi kebijakan dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.” Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Selasa (29/10).

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, dalam laporan kegiatannya menekankan pentingnya optimalisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai bagian dari implementasi Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Selain itu, kebijakan tersebut diperkuat oleh Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024 dan dioperasionalkan melalui Permenkumham No. 17 Tahun 2022.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin, yang hadir secara daring mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan IRH.

 

“IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas reformasi hukum melalui pemetaan dan evaluasi regulasi di berbagai tingkatan,” ujar Syarifuddin.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap agar hasilnya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola hukum dan birokrasi di masa depan.

 

“Kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar reformasi hukum ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ucap Syarifuddin.

 

Diskusi ini menghadirkan narasumber, yaitu Sujadmiko, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI; Abussamah, Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kalimantan Barat; Dr. Rommy Patra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura; dan Kristiana Meinalita Samosir, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar. Diskusi dipandu oleh Muhammad Rafi Darajati, dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung dinamis dan interaktif.

 

Turut sertanya Lapas Pekanbaru dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Pekanbaru untuk terus mengikuti dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru guna mendukung reformasi hukum yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *