Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan panen tanaman hidroponik berupa Sayuran Pakcoy di area Green House Lapas Kelas IIA Pekanbaru Pekanbaru, Selasa (05/11/2024).
Kegiatan ini termasuk ke dalam Pembinaan Kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tanaman Hidroponik sendiri masuk dalam kategori agrobisnis yakni kegiatan bercocok tanam, peternakan dan perikanan.
Kegiatan agrobisnis ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional.
Panen sayur hidroponik ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bukti berjalannya salah satu kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hasil panen ini diberikan kepada PT Green Farm sebagai mitra kerja yang memasarkan hasil panen tersebut. Untuk diketahui Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menampung setiap hasil panen dari WBP Lapas Pekanbaru dan akan didistribusikan ke berbagai pasar atau supermarket yang ada di Pekanbaru.
“Berbagai upaya dan inovasi telah dilaksanakan oleh Seksi Giatja dalam hal kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan terhadap WBP, termasuk dalam hal memasarkan hasil panen hidroponik WBP. Selain bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai penampung hasil panen dalam skala besar, kami juga tidak menutup peluang untuk konsumen yang ingin membeli langsung kepada pihak Lapas Pekanbaru khususnya pada Seksi Giatja. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan yang telah mengikuti pembinaan kemandirian memperoleh keterampilan yang bermanfaat dan dapat diterapkan setelah mereka bebas nanti,” ungkap Jefriandy Gultom selaku Kepala Seksi Giatja Lapas Pekanbaru.