KOMITMEN PENUHI PELAYANAN DAN HAK WARGA BINAAN, RUTAN PEKANBARU LAKSANAKAN SIDANG TPP*

Nasional41 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Bastian Manalu, membuka secara resmi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang dilaksanakan di aula rutan. Sidang ini dihadiri oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Sekretaris Tim Pengamat Pemasyarakatan, serta anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, Jum’at (8/11).

 

Dalam pembukaan sidang, Bastian Manalu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Pekanbaru dalam memberikan hak-hak pemasyarakatan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan positif selama masa pembinaan. Ia menekankan pentingnya sidang TPP sebagai instrumen evaluasi menyeluruh yang bertujuan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam mendapatkan program pembinaan lanjutan, seperti pembebasan bersyarat, remisi, atau program integrasi lainnya.

 

Bastian Manalu juga berharap agar sidang TPP ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari Kasi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kasubsi Adper, Kasubsi BHPT, Kasubsi Bimker, serta anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan diharapkan memberikan penilaian yang adil dan komprehensif berdasarkan data dan pengamatan yang akurat. Selain itu, ia mengingatkan warga binaan bahwa perubahan perilaku yang baik selama masa pembinaan akan sangat berpengaruh terhadap rekomendasi yang diberikan oleh TPP.

 

Sidang TPP kali ini melibatkan diskusi intensif untuk menilai rekam jejak perilaku dan perkembangan kepribadian setiap warga binaan yang diusulkan. Tim akan meninjau hasil pembinaan, catatan perilaku, serta kemampuan mereka dalam mengikuti pelatihan atau kegiatan yang telah disiapkan oleh pihak rutan. Dalam sidang tersebut, TPP diharapkan memberikan penilaian yang seimbang, dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban warga binaan, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan peraturan dan tujuan pemasyarakatan.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir dengan adanya sidang TPP ini diharapkan warga binaan semakin terdorong untuk berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik dan menjadi individu yang lebih produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *