PEKANBARU, Jurnalhukrim.com – Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru merasakan kebahagiaan pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini dengan menerima remisi khusus. Acara pemberian remisi ini berlangsung di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, serta didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno.(Kamis 23 Mei 2024).
Dalam sambutannya, Kadivpas Muhammad Ali Syech Banna mengucapkan selamat kepada para WBP, terutama yang beragama Buddha, yang menerima remisi di momen bahagia Waisak ini dan menyampaikan apresiasi dan harapannya agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik.
“Remisi khusus Waisak ini merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman,” ujarnya.
Rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak adalah sebagai berikut:
RK I:
15 Hari: 1 orang
1 Bulan: 9 orang
1 Bulan 15 Hari: 8 orang
2 Bulan: 3 orang
Total penerima RK I adalah 21 orang. Selain itu, terdapat 1 orang yang menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan. Dengan demikian, total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas. “Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” Ucap Sapto.
Dalam waktu terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengungkapkan harapan agar Pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri dan menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa hukuman. Momen ini juga menjadi bukti bahwa perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan dapat memberikan manfaat nyata bagi para WBP.