Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Sebanyak 9 (sembilan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2023 yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru melanjutkan pembekalan orientasi mereka. Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (22/05/2024).
Selama orientasi, para CPNS akan menjalani masa pengenalan dan penyesuaian diri terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai Petugas Pemasyarakatan. Proses orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang lingkungan kerja dan tanggung jawab mereka saat melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Aris Yulianta menyatakan bahwa orientasi CPNS bukan hanya sekadar kegiatan pemberian pembekalan mengenai pengenalan unit organisasi ataupun tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Lebih dari itu, kegiatan orientasi ini adalah kegiatan yang dilaksanakan guna memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, moral, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta implementasi tata nilai Kami PASTI pada lingkungan kerja,” ucap Aris.
Aris juga menambahkan sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, para Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk memiliki ketahanan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi tak terkecuali yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat mempersiapkan para CPNS dengan baik sehingga mereka siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Selain itu, orientasi ini juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika kerja yang tinggi, sehingga para CPNS dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.