KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan kegiatan patroli sore untuk mengantisipasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), balap liar, dan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Pada hari Selasa (28/5/2024).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kota Teluk Kuantan, bentuk kegiatan melakukan patroli sore di sekitar Kota Teluk Kuantan dan Melaksanakan patroli khusus untuk mengantisipasi balap liar,” jelas Kasat.
Personel Sat Lantas Polres Kuansing yang bertugas dalam kegiatan patroli sore ini adalah Bripka Rio Rezeky, Bripka Rio Permana, Bripka Tri Gushartomi, Briptu Divaloni Furqon dan Briptu Rio Hadiantoro.
Patroli sore dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan A. Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Taluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Hasil yang diharapkan dengan pelaksanaan patroli sore ini, Sat Lantas Polres Kuansing berharap dapat mencapai beberapa tujuan penting yaitu terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi patroli, mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi di wilayah patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Teluk Kuantan,” pungkas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing