Polsek Pangean Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Sako

KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com – Polsek Pangean berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat penimbangan sawit Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (22/5/2024), sekitar pukul 12.20 WIB.

 

Korban yang juga pelapor adalah MR (24). Pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah K (36). Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menjelaskan “Kronologis Kejadian berawal Pada Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 WIB, MR sedang berada di salah satu timbangan sawit dan bertemu dengan K. Mereka sempat berbincang-bincang sebelum K pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB, K kembali ke lokasi bersama rekannya, T. Tanpa diduga, K langsung memukul kepala MR bagian kanan dan menginjak-injaknya, menyebabkan MR kesakitan. Setelah insiden tersebut, MR melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke Polsek Pangean untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.

 

Kronologis Penangkapan dengan menindaklanjuti laporan MR, pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menerima informasi tentang keberadaan pelaku K yang berada di bengkel sepeda motor di depan rumahnya di Desa Sako, Kecamatan Kuantan Mudik. Kapolsek Pangean segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pangean untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku K ditemukan di bengkel sepeda motor dan segera diamankan. Dalam interogasi, K mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan yang terjadi di timbangan sawit. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pangean untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan Berita Acara Penangkapan.

 

Tindakan yang telah dilakukan membuat laporan polisi berdasarkan pengaduan korban, memeriksa para saksi yang melihat kejadian dan Mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Polsek Pangean berhasil menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan efektif, sehingga pelaku dapat segera diamankan dan diinterogasi. Kasus pengeroyokan ini menambah catatan penting bagi Polsek Pangean dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Pangean dalam menangani setiap laporan masyarakat dengan serius dan tuntas,” tandas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *