Rengat, Jurnalhukrim.com – Selasa (25 November 2025) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, pada hari ini. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi terkait Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penting di lingkungan pemasyarakatan.
Zoom meeting dipimpin secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Mashudi, yang memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di tingkat kantor wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Dr. Mashudi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan. la menggarisbawahi bahwa setiap pegawai wajib memahami, menerapkan, dan menjaga standar kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam aspek tata kelola organisasi, pelayanan, dan pengawasan.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penguatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dirjenpas meminta agar seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan menjalankan proses pengadaan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku. Hal ini ditekankan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan bahwa setiap proses pengadaan memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan integritas.
Rutan Rengat menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta memastikan seluruh tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan. Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas.






