Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Nasional108 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum, mengingat beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di pusat mengindikasikan berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga dapat terjadi di daerah.

Selanjutnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga berharap dukungan penuh jajaran intelijen dalam antisipasi AGHT yang berpotensi mengganggu kelancaran tugas-tugas penegakan hukum yang saat ini tengah menjadi ‘concern’ dalam penyelesaianya.

Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar.

Pekanbaru, 27 Mei 2024
An. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Plh. Kasi Penerangan Hukum

Dto

Sonang Simanjuntak, SH., MH
Jaksa Madya
Nip. 19760107 200212 1 003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *