Pekanbaru Jurnalhukrim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditempatkan di Blok khusus Pengendali Narkoba (BPN) di ruangan sekretariat WBK/WBBM Lapas Pekanbaru, Selasa (04/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno. Sidang ini juga dihadiri beberapa pejabat struktural yang tergabung di dalam anggota TPP diantaranya ialah Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Harles Marbun, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Jefriandy Gultom, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Aris Yulianta, Kasubsi Keamanan, Vendra Hermawan, Kasubsi Bimkemaswat, Moch Subhan Zakaria, dan Dokter Klinik Lapas Pekanbaru, dr.Ros.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi warga binaan yang ditempatkan di BPN agar dapat dikembalikan ke blok hunian biasa, sasarannya tentu saja perubahan perilaku dari warga binaan tersebut apakah selama ditempatkan di BPN telah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Indikator dari perubahan perilaku tersebut diketahui dari resume indikator perilaku selama 6 bulan terakhir dari petugas BPN, hasil rekomendasi assessment pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang memberikan penjelasan apakah warga binaan yang bersangkutan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikembalikan ke blok hunian biasa. Hasil itulah menjadi dasar bagi petugas dalam mengambil keputusan.
Harapannya adalah semakin banyak Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di BPN menunjukkan perubahan sikap dan prilakunya ke arah yang lebih baik maka semakin besar pula kemungkinan mereka akan di kembalikan ke blok hunian biasa. Sehingga penghuni Blok tersebut akan semakin berkurang bahkan kalau bisa tidak ada sama sekali.