Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Dalam rangka memasuki akhir tahun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, berikan pengarahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan khususnya pada bidang pengamanan kepada seluruh Petugas Blok Pengendali Narkoba (BPN), Jumat (13/12).
Bertempat di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Pekanbaru, kegiatan pengarahan dan penguatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ismadi, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harles Marbun.
Dalam pengarahannya, Erwin memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh Petugas BPN.
“Mendekati akhir tahun, saya menghimbau kepada seluruh jajaran dan petugas BPN untuk tetap menjaga integritas dan rasa penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pengamanan di area BPN. Tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini baik di dalam maupun di luar area BPN, sehingga bisa mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Erwin.
Dalam penguatanya Kalapas juga menekankan pentingnya setiap petugas memahami tugas pokok dan fungsi agar mampu bekerja secara profesional dengan didasari keikhlasan sehingga bisa memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat dan warga binaan.
“Lakukan kontrol rutin terhadap seluruh kamar hunian, monitor aktivitas warga binaan, serta periksa kondisi kesehatan mereka guna memastikan keamanan dan kenyamanan di dalam kamar hunian. Dan tidak lupa terus lakukan langkah-langkah preventif secara konsisten,” tambah Erwin.