Dua Pelaku Diduga Mencuri Sapi Diamankan Polsek Rambah Hilir

RAMBAH HILIR, Jurnalhukrim.com – Dua orang warga yang diduga melakukan pencurian hewan ternak sapi diamankan oleh masyarakat Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 17.10 WIB. Kejadian ini mengundang perhatian banyak warga, hingga mobil milik salah satu terduga pelaku dibakar oleh massa.

 

Dua orang yang diamankan adalah SW (45), seorang pedagang sapi, dan FB alias BP (25), seorang petani. SW diketahui berasal dari Desa Pasir Utama, sementara FB tinggal di Desa yang sama.

 

Kejadian bermula ketika korban, Supangat, sekitar pukul 19.00 WIB mendapati sapi miliknya hilang saat memeriksa kebun. Ia segera menghubungi adiknya, Warto, untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Warto kemudian mencari sapi tersebut dan mencurigai kandang milik SW. Ketika tiba di lokasi, Warto menemukan SW dan FB berdiri di belakang sebuah mobil Suzuki Carry warna hitam dengan seekor sapi yang terikat di batang sawit. Ketika ditanya, SW hanya menjawab singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

 

Tidak berhenti di situ, Warto menghubungi ayahnya, Badar, untuk datang ke lokasi. Setelah itu, masyarakat mulai berdatangan ke lokasi. Salah satu warga, Gusman, menemukan sapinya yang juga hilang berada di dalam kandang milik SW.

 

Masyarakat yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ardino dan Babinsa Serda Alimudin Harahap. Keduanya langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan SW dan FB beserta dua ekor sapi yang diduga hasil curian ke Polsek Rambah Hilir.

 

Saat proses pengamanan berlangsung, massa yang berjumlah sekitar 300 orang tidak dapat menahan emosi. Mereka membakar mobil Suzuki Carry milik SW dengan nomor polisi BM 8216 MF yang berada di lokasi kandang.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menerangkan akan memastikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua ekor sapi telah diamankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga berhasil meredam situasi di lokasi dan memastikan tidak terjadi kerusuhan lanjutan.

 

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus pencurian ternak di wilayah tersebut. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai prosedur.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *