Komitmen Bersama Polri Berantas Narkoba Masyarakat Suka Mulia Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba

Nasional37 Dilihat

Siak, Jurnalhukrim.com  – 14 November 2024 – Pada hari ini, Kamis, sekira pukul 10.00 WIB, personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang diadakan di Desa Suka Mulia, Kabupaten Siak.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah KBO Satresnarkoba Polres Siak, Iptu Fernando Manurung, SH, bersama lima orang personil Satresnarkoba. Hadir pula Kepala Kampung Suka Mulia, Bapak Ami Nur Setiadi, tokoh masyarakat Bapak Misno, perangkat kampung Bapak Sujono, pemuda kampung Bapak Suhardi, serta masyarakat setempat.

 

Acara dimulai dengan koordinasi dan pembahasan terkait pembentukan kampung bebas narkoba. Dalam sesi ini, aparat desa dan pihak kepolisian berdiskusi mengenai beberapa rencana sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat di waktu mendatang.

 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

 

Setelah koordinasi, dilanjutkan dengan deklarasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Kampung dan perwakilan tokoh masyarakat.

 

Mereka secara resmi menyatakan dukungan untuk pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Suka Mulia.

 

Deklarasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.

 

Kegiatan koordinasi dan deklarasi kampung bebas narkoba di Kampung Suka Mulia berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

 

Selama kegiatan, semua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Desa Suka Mulia dapat lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *