Langkah Deteksi Dini, Lapas Pekanbaru Konsisten Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Selasa (03/12/2024).

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, tes urine dilakukan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di bidang pengamanan maupun administrasi kantor, serta kepada para WBP. “Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh seluruh petugas baik pengamanan maupun administrasi kantor dan WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujar Ismadi dalam keterangannya.

 

Kegiatan tes urine ini juga disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan pihak berwenang dalam memantau dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas. Partisipasi APH dalam kegiatan ini merupakan bukti komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba di Lapas.

 

Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dan aman dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *