Siak, Jurnalhukrim.com – Pada hari Sabtu ( 9/11/2024 ) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sat Narkoba Polres Siak, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang bahaya narkotika serta dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
Penyuluhan tersebut dihadiri juga oleh KBO Sat Resnarkoba, IPTU Fernando Manurung, S.H., M.H., dan para siswa dari SMA N 2 Dayun.
Dalam arahannya, AKP Tony Armando menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya adalah penjelasan mengenai bahaya narkotika bagi generasi muda, dampak narkotika dalam jangka panjang, serta ancaman narkotika terhadap masa depan bangsa. Selain itu, ia juga menguraikan tentang peredaran narkoba dan alurnya di Kabupaten Siak.
Penyuluhan yang berlangsung sekitar satu jam ini diakhiri pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa SMA N 2 Dayun semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, menuju generasi emas tanpa narkoba.