Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Binawidya menggelar kegiatan bertajuk Minggu Kasih dengan warga Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Acara berlangsung di Aula Polsek Binawidya dan dihadiri oleh perwakilan kepolisian serta masyarakat setempat. Pada hari Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB,
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polsek Binawidya, AKP Razali, SH; Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru Kota, IPTU Apolas Sugiana; Kasi TIK Polresta Pekanbaru, IPTU Erni; Panit Lantas Polsek Binawidya, IPDA Quibano; Panit Binmas Polsek Binawidya, AIPTU Yusuf dan AIPTU Ary S; serta tamu undangan dari masyarakat Kecamatan Binawidya.
Acara diawali dengan sambutan dari Waka Polsek Binawidya, AKP Razali, SH, yang menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta berbagai permasalahan sosial budaya. “Kami dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Binawidya hadir untuk menerima saran dan keluhan dari masyarakat terkait Kamtibmas,” ujar AKP Razali.
Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, IPTU Apolas Sugiana. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini. “Terima kasih atas kehadiran warga dalam kegiatan Minggu Kasih di Polsek Binawidya ini,” ungkap IPTU Apolas Sugiana.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pelayanan kepolisian, termasuk salah satunya mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya serta syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang SIM.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat melakukannya dengan membawa SIM yang telah habis masa berlakunya sebagai persyaratan awal. Selain itu, warga diimbau untuk mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM.
Acara Minggu Kasih yang berlangsung selama satu jam ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara warga dan pihak kepolisian. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di wilayah Kecamatan Binawidya.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang kondusif. Melalui acara Minggu Kasih, Polresta Pekanbaru berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan atau masukan demi kebaikan bersama.
Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Binawidya.