LEBAK–JEJAKTIMES.COM
LEBAK – Ormas jarum melaporkan dugaan pekerjaan hotmix ke Inspektorat, oleh Korlap DPP Suherman (Bang Kucir), laporan tersebut diterima oleh Inspektorat bapak Jaenal Muttaqin, S.T. bagian analisis dan evaluasi, pada Rabu 15 Mei 2004.
Dan juga LSM Aliansi Masyarakat Pro-Anti Korupsi Banten Siap dampingi Ormas jarum dalam pelaporan Masyarakat Desa bojong manik, Kecamatan bojong manik yang diduga dilaporkan Kepala Desa Ke APH, terkait kritikannya, terhadap pembangunan Hotmix jalan kp. songhak RT 15/06 desa bojongmanik kecamatan Bojongmanik jalan Poros desa Parakan Besi- cibenyer-cimayang yang di kelola pemerintahan desa.
Dikatakan Duleh ketua koordinator investigasi dan kajian analis AMPRAK Banten, menurutnya sebagai lembaga kontrol sosial sangat mengapresiasi masyarakat yang mau mengkritik pembangunan yang di laksanakan pemerintahan desa.
Pasalnya di Desa bojong manik kec bojong manik ada kegiatan pembangunan Hotmix jln kp. songhak RT. 15/06 desa bojongmanik, kecamatan Bojongmanik jalan parakan besi cibenyer-cimayang yang di kelola pemerintahan desa, diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Dirinya Mendapati aduan dari masyarakat desa Bojongmanik yang berinisial (M), jadi saudara M mengkritik hasil pembangunan Hotmix yang dikerjakan pemerintahan desa sumber anggaran dana desa tahun anggaran 2024 Mei di wilayah lingkungan desa Bojongmanik, menurut M bahwa bangunan Hotmix jalan di wilayah lingkungannya desa Bojongmanik diduga tidak sesuai spek atau tidak sesuai harapan masyarakat dengan kata lain kurang memuaskan masyarakat pengguna jalan sehingga masyarakat berasumsi bahwa pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar, atas merasa ketidak puas hasil pembangunan dimaksud membuat rasa perasaan masyarakat setempat marah dan meluapkan amarah melalui kritikannya di postingan Facebook
AMPRAK juga dukung ORMAS Jarum yang ada di wilayah lingkungan masyarakat setempat agar membuat surat audiensi ke inspektorat/APIP, agar hasil pembangunan
jalan Kp. Songhak rt 15/06 desa bojong manik kec bojong manik poros jln parakan besi -cibenyer-cimayang tahun anggaran 2024 tersebut segera di audit dan dan hasil kegiatan tahun 2023 serta 2022 begitu pula tenaga teknis dari para pendamping desa diperiksa terkait kinerjanya sebagai tim ahli dalam pengawasan pembangunan di desa.
Terkait kritikan mayarakat yang dilontarkan di fesbuk terhadap pembangunan yang di kelola pemerintahan desa hasil informasi kami terima mengakibatkan M dirinya harus berurusan dengan APH.
Dikatakan Duleh dari AMPRAK Banten sebagai lembaga kontrol sosial kami sangat mendukung kritikan itu walaupun sangat disayangkan dengan cara yang dianggap kurang tepat bukan pada tempatnya tapi kami tetap mendukungnya atas keberanian masyarakat.
Perlu kita garis bawahi mereka masyarakat awam minimnya pengalaman dan pengetahuan jadi wajar kita harus mempertimbangkan kemampuan cara ber wawasan bagi masyarakat di kampung, pada intinya pertama. Kita harus bisa mendukung atas keberaniannya masyarakat dalam mengkritik pemerintah desa di wilayah lingkungannya, karena tidak semua masyarakat berani mengkritik kepala desanya sendiri.
Khususnya di bidang pembangunan baik itu bangunan Hotmix jalan dan atau bangunan lainya yang dianggap merugikan masyarakat, khususnya di desa jalan Kp. Songhak rt 15/06 desa bojong manik kec bojong manik poros jln parakan besi -cibenyer-cimayang yang baru saja selesai dilaksanakan atau dikerjakan dan bangunan jalan tersebut kita lihat baru seumur tanaman Timun sudah rusak parah, yang diduga tidak sesuai sebagaimana mestinya dalam RAB dan SAB. sehingga menimbulkan replek pola pikir masyarakat setempat untuk bicara negatif kepublik walaupun lewat facebook karena melihat dan merasakannya hasil bangunan tersebut menurut pandangan masyarakat tidak sesuai dan merasa tidak puas atas hasil pembangunan dimaksud.
Dalam perasaan M dirinya merasa tidak puas hasil pembangunan Hotmix jalan jalan Kp. songhak rt 15/06 desa bojong manik kec bojong manik poros jln parakan besi -cibenyer-cimayang sehingga meluapkan kekesalannya di Facebook.
Menurut (M) hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa Bojongmanik dianggap janggal tidak memuaskan masyarakat dan (M) membuat komentar kritikannya di facebook.
Kepala desa Bojongmanik merasa tersinggung atas komentar dan kritikan dari masyarakat nya sendiri di fesbuk. Tanpa mengedepankan sikap bijaksananya sebagai seorang pemimpin yang siap dihujat dan dikritik masyarakat. Diduga atas sikap emosinya yang menandakan adanya rasa was-was dan takut, atas hasil pekerjaan yang telah dikerjakannya. Sangat saya sayangkan atas sikap kepala desa tersebut dan kami menganggap kepala desa itu tidak menggunakan sikap bijaknya untuk menghargai kritikan masyarakat yang peduli terhadap pembangunan dan awam pengetahuannya, dengan keangkuhan dan keegoanya sebagai pejabat pemimpin langsung menempuh jalur hukum tanpa berpikir jernih dan bijaksana sebagai seorang pemimpin, sikap seperti itu tidak patut dicontoh oleh pemimpin – pemimpin desa yang lainya.
Maka dari itu AMPRAK siap membantu masyarakat yang merasa dirugikan atas hasil pembangunan tersebut dan mendukung masyarakat yang sudah menancapkan taringnya mengkritik kepala desa dengan keberaniannya atas sikapnya itu perlu kita dukung.
Kami punya pandangan kalau seandainya bangunan itu sesuai hal mustahil masyarakat berani mengomentarinya walaupun lewat facebook sekalipun dan kami juga selaku kontrol sosial telah turun langsung kelapangan mengecek lokasi hasil pembangunan tersebut dan hasilnya benar apa yang dikatakan saudara M, kami juga telah menafsirkan hal yang sama dalam pandangan kami bahwa hasil bangunan tersebut diduga ada kejanggalan mulai bahan material yang diduga tidak sesuai spek dan diduga adanya pengurangan bahan material baik lapis bawah LB ketebalan dan lainnya. sehingga bisa kita lihat hasil bangunan tidak berkualitas disebabkan tidak mengedepankan mutu dan kualitas bahan material bangunan, serta pelaksanaanya secara teknis, karena diduga yang dikedepankan bagaimana tuntasnya pekerjaan bangunan selesai dikerjakan”, Pungkasnya ( Red )