Penangkapan Kurir Narkoba Jenis Ganja Bertempat Di Simpang 4 Jl. Agus Salim Bangkinang Koto

Kampar Kodim 0313, Jurnalhukrim.com. – Sabtu tanggal 04 Januari 2025 pukul 03.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap kurir narkoba jenis ganja bertempat di Simpang 4 Jl. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

 

Adapun identitas tersangka tersebut yaitu;

a. Nama : Aldi Pramudia

b. Pekerjaan : wiraswasta

c. Alamat : Ds. Sipunggung Kec. Salo Kab. Kampar

d. umur : 20 tahun.

e. Agama : Islam

 

Kejadian kronologis ini Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 pukul 23.00 Wib, Kopda La Ode mendapatkan informasi dari masyaakat bahwa akan ada tansaksi penjualan Narkoba di Simpang 4 Jl. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

 

Pada pukul 23.30 Wib, Kopda La Ode melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Intel Dim 0313/Kpr Letda Inf Noviardi Prayuda, kemuadian Dan Unit Intel Dim 0313/Kpr memerintah anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap pelaku, dan  pukul 00.30 Wib, personel Unit Intel Dim 0313/Kpr melaksanakan pendalaman terhadap informasi tersebut.

 

Dihari yang sama Sabtu tanggal 04 Januari 2025 pukul 02.00 Wib personel Unit Intel Dim 0313/Kpr melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba. Pada pukul 03.00 Wib, pelaku melakukan tansaksi di Simpang 4 Jl. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar, kemudian personel Unit Intel Dim 0313/Kpr melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba,  Sehingga di pukul . 03.10 pelaku di bawa ke Kantor Unit Inteldim 0313/Kpr untuk dilakukan intrograsi pendalaman dan pengembangan.

 

Adapun beberapa barang Bukti sbb :

a. 1 paket besar Narkoba jenis Ganja seberat 1 Ons.

b 1 paket kecil Narkoba jenis Ganja siap pakai dalam bungkus rokok Marboro.

c. 1 bungkus rokok Slava Blue.

d. Uang tunai Rp. 14.000.

e. 1 unit HP jenis Realme

Saat ini pelaku sudah di serahkan ke polres Kampar untuk proses selanjutnya.

 

Hasil dari pelapor Penangkapan kurir Narkoba Jenis Ganja merupakan hasil dari pendalam personil unit Intel Dim 0313/Kpr dilapangan terkait keresahan dan aduan dari masyakat.

 

Penangkapan Narkoba ini merupakan hasil dari laporan masyarakat kepada Personel unit intel Kodim 0313/KPR yang melaporkan bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba di di wilayah Bangkinang yang meresahkan masyarakat.

 

Kita menyadari begitu banyaknya penggunaan Narkoba dari kalangan pemuda yang menjadi korban narkoba, termasuk di wilayah kab.kampar

 

Angka peredaran narkoba di Negeri Serambi Mekkah Kabupaten Kampar terbilang cuku tinggi karena masuk kawasan perlintasan.

 

Kodim 0313/Kpr menargetkan akan membasmi Bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut di 3 wilayah Kodim 0313/KPR, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu.

 

Saat ini diperlukan upaya khusus, tidak hanya cukup dengan spanduk atau baliho saja dengan jargon “Stop Narkoba” tapi perlu upaya nyata oleh pemerintah, BNN, Kepolisian,TNI serta masyarakat untuk memberantas peredaran Narkoba di Negeri ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *