Polres Kuansing Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Nasional147 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com  – Telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing, Pada hari Sabtu (25/5/2024) pukul 21.00 WIB, di halaman Mapolsek Kuantan Tengah Polres Kuansing.

KRYD ini dipimpin oleh Kabagren Polres Kuansing, AKP Akmal, SE, dan diikuti oleh Kanit II Sat Intelkam, Ipda Dinda E. K., bersama 37 personil Ton Standby Kompi II Polres Kuansing dan 2 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui arahan Kabagren Polres Kuansing AKP Akmal, SE, mengatakan, “Kegiatan KRYD bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dengan melaksanakan patroli di sekitar Kota Taluk Kuantan. Patroli dilakukan dalam dua jenis: jarak jauh dan jarak dekat, mencakup lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas,” ujar Kabagren.

“Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional jika ditemukan tindak pidana atau kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti balap liar atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Semua tindakan kepolisian di lapangan harus dilakukan dengan humanis, sopan, dan santun,”

Kegiatan Patroli menggunakan dua unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Kuansing dan satu unit mobil Patroli Sat Samapta Polres Kuansing dengan rute Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek – Kantor Bupati Kuansing, Bundaran Cerano Sinambek – Sport Center Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan, serta Patroli jalan kaki dengan rute Taman Jalur, Tepian Narosa Teluk Kuantan dan Seputaran Kota Teluk Kuantan.

Tindakan yang dilakukan menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di Taman Jalur untuk tetap waspada dan menjaga Kamtibmas, menghimbau para remaja agar tidak melakukan tindak pidana dan segera kembali ke rumah serta menghimbau pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum, karena dapat mengganggu pengguna kendaraan lain.

Apel Konsolidasi melalui arahan Kabagren AKP Akmal, SE, mengucapkan “Terima kasih atas pelaksanaan tugas malam ini, diharapkan hasil kegiatan malam ini mampu menekan angka pelanggaran dan menghilangkan keluhan masyarakat Teluk Kuantan, Hasil kegiatan ini diharapkan dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan,” pungkas Kabag Ren.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *