Polsek Bukit Kapur kembali melaksanakan kegiatan rutin yang mengusung tema ‘Jumat Curhat’

Nasional106 Dilihat

DUMAI, Jurnalhukrim.com – Polres Dumai melalui Polsek Bukit Kapur kembali melaksanakan kegiatan rutin yang mengusung tema ‘Jumat Curhat’ sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi, mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat untuk mengetahui situasi dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat, Jumat (31/5/2024) bertempat di Jalan Soekarno-Hatta RT. 008 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

 

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H, M.H melalui Bhabinkamtibmas Jajarannya selaku ujung tombak institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), rutin menyambangi warga binaannya untuk mempererat silaturahmi, melaksanakan sosilasiasi serta diskusi untuk mengetahui situasi masyarakat dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.

 

“Melalui program Jum’at Curhat diharapkan mampu menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, dan kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat khususnya untuk kemajuan Kota Dumai maupun kemajuan institusi Polri serta penguatan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” harap Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Nenas Aiptu Asyari.

 

Melalui kegiatan tersebut, Aiptu Asyari juga berharap agar seluruh masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan serta bersama menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Dumai.

 

Program Jum’at Curhat turut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas khususnya penekanan agar bersama mengawasi anak-anak agar tidak terlibat aksi balap liar dan tawuran hingga menyampaikan pesan damai guna mencegah timbulnya konflik atau ketegangan lainnya yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan masyarakat.

 

Mewakili Kapolsek Bukit Kapur, dirinya juga mengingatkan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai agama dan kebangsaan baik bagi diri sendiri dan seluruh keluarga agar senantiasa terhindar dari pemahaman yang menyesatkan serta menghasut yang mengarah kepada radikalisme, terorisme dan intoleransi. Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur dan sekitarnya untuk menjadi pengguna media sosial yang baik dan bijak dengan tidak terprovokasi dan tidak menyebarluaskan isu negatif, berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan isu SARA.

 

Disampaikannya, tidak hanya menerima sesi tanya jawab melalui kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Nenas juga memperkenalkan program inovasi Kapolres Dumai yakni menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui nomor 0821-9819-8154.

 

“Silahkan hubungi ataupun sampaikan pengaduannya secara langsung terhadap pimpinan Polres Dumai melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Dumai dengan nomor 0821-9819-8154. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun, mulai dari gangguan Kamtibmas hingga yang membutuhkan bantuan ataupun penanganan segera. Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi ‘Polri Super App’ di Play Store ataupun App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan kemudahan layanan lainnya,” pungkas Bhabinkamtibmas Kelurahan Nenas Aiptu Asyari.

 

Pantauan dilapangan, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab, yang mana Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Nenas tampak akrab dan penuh kehangatan dalam mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *