Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial GH (25) warga Jalan Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda berinisial GH (25) dikarenakan perbuatannya mencuri Sepeda Motor yang sedang diparkir di depan rumah korbannya.
” Awal kejadian pencurian sepeda motor bermula saat korban yang bernama Ocu memarkirkan sepeda motor roda dua merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam di depan rumahnya di Jl. T. Bey Ujung Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 18.45 wib. Saat diparkirkan tersebut sepeda motor dicuri oleh pelaku, korban sempat mengetahui kejadian tersebut dan meneriaki maling kepada pelaku namun pelaku berhasil kabur dengan mebawa sepeda motor milik korban,” Ujar Kapolsek Bukit Raya. Selasa (23/7/24).
Setelah kehilangan sepeda motor selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
” Berdasarkan laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH melakukan penyelidikan dilapangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan menggadaikannya kepada orang lain senilai Rp. 800.000 ( delapan ratus ribu rupiah), diakuinya uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-sehari.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Bukit Raya.