Tambang, Jurnalhukrim.com – Baru – baru ini warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang mengeluh kan dampak lingkungan yang di akibatkan debu jalan dapat menggangu kesehatan di masyarakat dengan adanya aktivitas mobilisasi lalu lalang Kendaraan yang mengangkut material Akuari di Jl. PTPN V.
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH memerintahkan Kanit Intelkam Polsek Tambang Aipda J. Sianipar, Banit Intelkam Bripka Putra Buana dan Banit SPK Polsek Tambang Aipda Adli Misra untuk mendatangi TKP,
Masyarakat Desa Sungai Pinang yang berjumlah sekitar +- 30 orang itu menutup atau memblokir Jalan PTPN V Dusun IV Desa Sungai Pinang Kec. Tambang dengan cara meletakkan 2 (dua) buah kursi di jalan. Warga meminta kepada Upika kecamatan Tambang. perangkat desa pihak kepolisian agar permasalahan ini
dilakukakan mediasi bersama pengusaha Akuari untuk mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusinya.
Rapat tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Pinang dilaksanakan Rapat Koordinasi warga Dusun IV Desa Sungai Pinang Kec. Tambang dengan pengusaha Akuari dan Perusahaan, terkait dampak abu akibat aktivitas mobilisasi Kendaraan yg melintas di Jl. PTPN V desa Sungai Pinang
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh :
1). Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH.
2). Camat Tambang yg diwakili oleh Kasi Trantib Syamsurizal
3). Kadishub Kab. Kampar yg diwakili oleh Kabid Lalin Sdr. Edi Yusri.
4). Kepala Desa Sungai Pinang Sdr. Paleman, S.Pd.i
5). Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga, SH.
6). Ps. Kanit Intelkam Aipda J. Sianipar.
7). Babinsa Desa Sungai Pinang Serda Dasrianto.
8). Bhabinkamtibmas Desa Sugai Pinang Brigadir M. Wahyudi, SH
9). Kadus IV/Plt. Sekdes Desa Sungai Pinang Sdr. Ridwan.
10). PT. HKI yang diwakili oleh Humas Lingkar TOL RImbo Panjang – Palas Sdr. Idat.
11). Para pengusaha Akuari dan Perusahaan yg melewati akses jalan PTPN V desa Sungai Pinang
12). Tokoh Msyarakat dan warga Desa Rimbo Panjang.
Total seluruh peserta sekitar ±50 orang
Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari Pengusaha Akuari, pihak Perusahaan dan seluruh warga yang hadir dalam acara Rapat Koordinasi ini.
“Mohon kiranya menyampaikan aspirasi dengan baik dan santun dan saya berharap kepada seluruh pelaku usaha Akuari dan Perusahaan agar memperhatikan aspirasi masyarakat dan tetap menjaga Harkmtibmas di wilayah Polsek Tambang, “kata Asril.
AKP Asril Syahputra, SH juga menambahkan usai dilakukan Rapat Koordinasi ini ia berharap kepada warga untuk tidak ada lagi turun ke jalan utk melakukan aksi ataupun pemblokiran jalan.
“saya ingatkan juga kepada warga jangan sampai ada Pungli terkait kegiatan penyiraman jalan di PTPN V Sungai Pinang” ujar Kapolsek.
Rapat Koordinasi berlangsung aman dan kondusif. Adapun Hasil putusan rapat yang di sepaktisebagai berikut :
1). Seluruh Perusahaan yang berada di Seputaran Desa Sungai Pinang bersedia membuka diri untuk Rekrutmen Karyawan sesuai dengan aturan Disnaker 60% warga tempatan (warga Kab. Kampar) dan 40% untuk Umum.
2). Penyiraman menggunakan 2 Water Tank (1 Unit dari PT. HKI dan 1 Unit dari seluruh pengusaha Akuari).
3). Sumur warga yg kering akibat kegiatan Akuari akan dipertanggung jawabkan oleh Pengusaha Akuari terhadap warga yg terdampak.
4). Pihak PT. HKI Proyek TOL Lingkar Rimbo Panjang – Palas akan melakukan pendataan rumah yg rusak dan perbaikan jalan yg rusak setelah seluruh kegiatan HKI selesai.
5). PT. HKI, Pengusaha Akuari dan Perusahaan bekerja sama untuk melakukan penyiraman rutin di Jl. PTPN V desa Sungai Pinang.
Semua pihak, perangkat Desa Sungai Pinang dan masyarakat Sungai Pinang mengucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tambang yang telah memfasilitasi pertemuan dengan Pengusaha Akuari dan Perusahaan yang melewati akses jalan PTPN V desa Sungai Pinang.**