PEKANBARU,Jurnalhukrim.com – tan Kelas I Pekanbaru meraih penghargaan dengan nilai Sempurna (100) Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau atas Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024. Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Subakdo Wulandoro menerima penghargaan tersebut secara langsung di Hotel Royal Asnof, Senin, (8/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Edison, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau.
“Bersama-sama, kita dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk mencapai target dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan. Kedepan kita harus bisa meningkatkan kinerja kita. Masih ada ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini juga akan menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kelemahan dan tantangan yang kita hadapi” Ucap Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.
Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Subakdo Wulandoro memberikan apresiasi kepada kinerja jajarannya dan menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang tetap bersinergi dalam mengelola keuangan negara.
Plt Karutan Pekanbaru menyatakan penghargaan yang diperoleh akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
“Terima kasih saya sampaikan atas kerja keras dan koordinasi yang saling mendukung antar pengelola keuangan. Kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan tersebut,” ucapnya.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Pekanbaru untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih, bahkan dapat tingkatkan kepada prestasi-prestasi lainnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, IKPA adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.