Sat Binmas Polres Kuansing Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasat Kamling

Nasional160 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com – Sat Binmas Polres Kuansing
gelar kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Kasat Kamling. Acara ini digelar untuk memperkuat kemampuan para Kasat Kamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing bertempat di Aula Sanika Satya Wada Polres Kuansing pada hari Selasa, (21/5/2024) pukul 08.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, membuka acara tersebut, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi, KBO Sat Binmas Polres Kuansing Ipda Iswadi, para Kanit Sat Binmas Polres Kuansing, dan 30 orang perwakilan Kasat Kamling dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, dalam arahannya, mengucapkan “Terima kasih kepada para Kasat Kamling yang hadir, karena mereka merupakan perpanjangan tangan Polri dalam menjaga Harkamtibmas, Mengingat keterbatasan personel kepolisian, peran Satkamling sangat dibutuhkan untuk membantu tugas kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas di lingkungan masing-masing,”

Kemudian meminta agar Pos Kamling diaktifkan kembali. Mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Mengarahkan agar setiap kejadian menonjol segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang.

“Mengimbau agar para Kasat Kamling tetap semangat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menekankan pentingnya kegiatan ronda yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, melalui Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi memberikan arahannya, Beliau mengajak para Kasat Kamling untuk “Mengaktifkan kembali Satkamling di lingkungan masing-masing. Bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya situasi aman di lingkungan mereka,”

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kuansing, AIPTU Aprial Pindes, juga memberikan materi pelatihan yang meliputi Tugas dan fungsi satuan pengamanan lingkungan, Sosialisasi tentang Perpol No 1 Tahun 2023 tentang Pamswakarsa, Penjelasan tentang bentuk-bentuk Pamswakarsa, Tugas Kasat Kamling dan pelaksana Satkamling, Peran Satkamling sebagai satuan pengaman lingkungan dan Kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh awak Satkamling.

Kasikum Polres Kuansing, Aipda Hutabarat, SH, menyampaikan materi mengenai Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan restorative justice. Tujuan dan pentingnya restorative justice. Jenis-jenis masalah yang bisa diselesaikan melalui restorative justice. Persyaratan umum pelaksanaan restorative justice.

Kanit Bintibsos, Aipda Dora A.md.Kg, menutup rangkaian materi dengan penjelasan tentang Perpol No. 1 Tahun 2023 yang mendefinisikan Satkamling sebagai satuan yang dibentuk oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan. Fungsi Satkamling sebagai sarana masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rasa aman dan menanggulangi ancaman di lingkungan. Sarana dan prasarana Satkamling. Tugas dan peran Satkamling. Pelaksanaan tugas Satkamling. Pembinaan Satkamling.

Kegiatan ini juga mencakup praktek penjagaan, pengaturan, penulisan buku mutasi, serta teknik membawa tahanan dan cara pegangan yang diperagakan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Kuansing, Bripka Dody Irvansyah dan Brigadir Silja Gandi.

“Pelatihan selesai pada pukul 17.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif, menandai keberhasilan acara dalam meningkatkan kemampuan dan semangat para Kasat Kamling dalam menjalankan tugas mereka,” pungkas Kasat Binmas.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *