Sat Lantas Polres Kuansing Pasang Mobil Kamuflase di Daerah Rawan Kecelakaan Dalam Rangka Menyambut Ops Lilin LK 2024

TELUKKUANTAN, Jurnalhukrim.com – Dalam rangka menyambut Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi melakukan inovasi dengan pemasangan mobil kamuflase di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (15/12/2024) pukul 10.00 WIB, di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, tepatnya dekat Kantor Pengadilan Negeri Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Pemasangan mobil kamuflase ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati, dan menekan risiko laka lantas di kawasan tersebut. Mobil kamuflase dibuat menggunakan rangka besi, scotlight, dan aluminium yang dirancang menyerupai kendaraan patroli polisi guna menciptakan efek kehadiran polisi di lokasi rawan kecelakaan.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa pemasangan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan. “Kami berharap pengendara dapat lebih disiplin dan waspada saat melintasi daerah rawan kecelakaan. Kehadiran mobil kamuflase ini menjadi pengingat agar mereka lebih berhati-hati,” ujarnya.

 

Pemilihan lokasi di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan didasarkan pada catatan sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuansing. Jalan ini kerap dilalui oleh kendaraan berat dan memiliki intensitas lalu lintas yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari para pengguna jalan.

 

Kegiatan pemasangan berlangsung lancar dan kondusif. Personel Satlantas yang bertugas memastikan proses pemasangan berjalan dengan aman tanpa mengganggu arus lalu lintas di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Pemasangan mobil kamuflase ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, yang bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Polres Kuansing terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan inovasi-inovasi seperti ini.

 

Sat Lantas Polres Kuansing mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan momen Operasi Lilin ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik,” tutup AKP Boy Setiawan.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *