KUANTANSINGINGI, Jurnalhukrim.com – Satgas Preemtif Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Pada hari Kamis (25/7/2024), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan yang dilakukan berupa pemasangan spanduk himbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kasat.
Lokasi Pemasangan Spanduk yaitu Jl. Proklamasi, depan Kantor Satpas Satlantas Polres Kuansing dan Jl. Imam Munandar, depan Kantor Bank BNI Teluk Kuantan. Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan oleh personel dari Satgas Preemtif Polres Kuansing, yang bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk karyawan dan pengguna jalan di sekitar lokasi pemasangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai beberapa hasil penting, antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, mendorong masyarakat untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara, mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Kuansing, membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuansing.
Dengan pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi melalui spanduk ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas dapat tercapai dengan lebih efektif. Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini diharapkan membawa perubahan positif bagi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing