Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Dalam rangka menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengadakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sabtu (2/11).
Bertempat di TPS 004 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, simulasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik, Yopi Febrianda, dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Ridho Kurniawan.
“Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga terdapat 2 TPS khusus untuk menyalurkan suara dari WBP yang memiliki hak memilih dan telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada tahun 2024. Setiap warga binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pesta demokrasi daerah tahun ini. Jumlah penghuni yang tidak sedikit di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pilkada, simulasi ini juga sebagai mitigasi kendala/permasalahan yang akan terjadi pada saat pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Yopi.