Penutupan Sementara Jalur Sitinjau Lauik: Polres Solok Imbau Pengguna Jalan Untuk Tidak Melewati Jalur Sitinjau Lauik Malam ini

Nasional17 Dilihat

Solok, Jurnalhukrim.com  – 8 Januari 2026 – Polres Solok melalui Satuan Lalu Lintas menginformasikan kepada seluruh pengguna jalan bahwa akan dilakukan penutupan sementara jalur Sitinjau Lauik arah Solok – Padang dan sebaliknya) mulai pukul 23.00 WIB malam ini.

 

Penutupan ini dilakukan guna mendukung proses evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah evakuasi, sehingga jalur vital tersebut dapat kembali dilalui secara aman dan lancar pada keesokan harinya.

 

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., didampingi Kasat Lantas IPTU Rido, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan bentuk respons cepat dan tanggung jawab pihak kepolisian terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur rawan seperti Sitinjau Lauik.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melalui jalur Sitinjau Lauik pada malam ini serta selalu mengikuti informasi terkini dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan situasi di lapangan.

 

Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan, dan memastikan kondisi kendaraan tetap prima, terutama saat melintas di jalur yang memiliki medan ekstrem.

 

“Kami harap dengan kerjasama semua pihak, proses evakuasi dapat berjalan lancar dan jalur Sitinjau Lauik segera dibuka kembali dengan aman,” ujar IPTU Rido.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *