Progam Aksi Lapas Zero Narkoba, Ka. Kanwil Pantau Langsung Tes Urine

Nasional18 Dilihat

Pekanbaru, Jurnalhukrim.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terus menguatkan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Salah satu wujud konkret komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemantauan langsung kegiatan tes urine terhadap 489 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba serta pencegahan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, hadir langsung bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jumat (09/01/2025).

 

Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan agenda prioritas yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau diharapkan semakin konsisten dalam membangun lingkungan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.

 

“Kegiatan tes urine ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen menciptakan sistem pembinaan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik pungutan liar. Sinergi dengan aparat penegak hukum yang terlibat menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas pemasyarakatan di Riau,” tegas Maizar.

 

Sementara itu, pelaksanaan tes urine di Lapas Pekanbaru juga menjadi bagian dari langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan mendukung tujuan pembinaan yang humanis serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *