TINGKATKAN KEAMANAN MENJELANG TAHUN BARU, RUTAN RENGAT GELAR RAZIA RUTIN KAMAR HUNIAN WBP BERSAMA ΑΡΗ

Nasional25 Dilihat

Rengat, Jurnalhukrim.com – Rabu (31 Desember 2025) Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtib di lingkungan Rutan, khususnya pada momentum pergantian tahun yang rawan terhadap peningkatan risiko keamanan.

 

Razia dilaksanakan pada salah satu blok hunian oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Rengat bersama APH dari TNI & POLRI dari wilayah sekitar, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf pengamanan dan CPNS. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, tertib, serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian WBP seperti barang dari bahan kaca dan besi.

 

Sebagai tindak lanjut, petugas pengamanan melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan hasil razia sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam menyambut Tahun Baru 2026.

 

Kegiatan ini juga dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk koordinasi, pengawasan, serta tanggung jawab pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *